Setiap manusia dan unit kesatuan manusia semestinya memelihara keterikatan dengan Allah Sang Pencipta. Keterikatan ini sesungguhnya bersifat alamiah. Antara manusia dan Tuhan telah terjadi perjanjian primordial, yaitu Allah adalah adalah Tuhan manusia. Para ahli psikologi menyederhanakannya dengan istilah religious instinct. Bila keterikatan alamiah ini dipelihara, maka manusia berada dalam posisi mempertahankan dan memelihara fondasi kepribadiannya. Dalam kehidupannya, ia memperoleh ketenangan, rasa cinta, dan kasih sayang.
Kesatuan dengan Sang Pencipta dalam masalah pernikahan ini disederhanakan dengan ungkapan pernikahan merupakan ibadah. Artinya, ketika dilangsungkan dan dijalankan roda kehidupan pernikahan (baca: dibentuk keluarga), maka yang dilakukan mereka berdasarkan kerangka kesatuan dengan Tuhan. Allah menghendaki pernikahan karena Allah dan orang-orang yang menjadi utusan-Nya menghendaki dilakukannya pernikahan itu.
Dalam perjalanan hidup keluarga yang dijalaninya, mereka selalu berusaha untuk mendapatkan kebaikan dan kesejahteraan dari Tuhannya. Bila ada problem yang menimpa, mereka mengembalikannya kepada Sang Pencipta. Mereka sadar sepenuhnya bahwa Sang Pencipta memuliakan pernikahan dan sangat membenci perceraian.
Kesatuan dengan Tuhan yang berkonteks keluarga paling kentara dicontohkan oleh Nabi Ibrahim. Segenap langkah hidupnya dinaungi semangat menyatukan diri dengan Tuhan. Bahkan, karena kesatuannya dengan Tuhan, Ibrahim rela untuk melakukan apapun yang diperintahkan oleh Tuhan. Karena kerelaannya menjalankan perintah Tuhan, Ibrahim bersedia untuk ‘meninggalkan’ anak bayi dan istrinya di padang tandus dan juga patuh ketika diperintahkan untuk menyembelih anak yang amat dicintainya. Kerelaan atas perintah Tuhan ini mengantarkan Sang Pencipta menghadiahi Ibrahim, yaitu tetap utuhnya keluarga: sang anak tetap hidup (tergantikannya si anak dengan domba). Kisah ini memberi petunjuk bahwa kesatuan dengan Tuhan akan diakhiri dengan kebahagiaan yang sejati, sebagaimana dirasakan oleh Ibrahim.
Secara empiris, sebagaimana diungkapkan Hanna Djumhana Bastaman (2001) setelah menanyai berbagai pasangan yang menikah minimal 25 tahun, keluarga yang kuat selalu menyadari pentingnya agama (baca: kesatuan dengan Allah) sebagai sesuatu yang penting dalam menunjang kebahagiaan keluarga. Bagi keluarga yang bahagia, menjalani hidup dalam kesatuan dengan Sang Pencipta adalah ciri yang melekat pada mereka. Semakin tinggi kesatuan dengan Sang Pencipta semakin tinggi tingkat kebahagiaan hidup keluarga.
2. Kesatuan dengan alam semesta (terutama manusia)
Setiap manusia dan unit kesatuan manusia semestinya memiliki keterikatan dengan sesama manusia dan alam semesta. Kesatuan dengan alam semesta ini sesungguhnya merupakan perwujudan dari amanat yang diterima setiap manusia untuk menjadi pengganti Tuhan di bumi (khalifah fi-al-‘ardh). Panggung aksi dari amanat atau tanggung jawab itu menurut Ismail al-Faruqi adalah seluruh manusia dan apa yang ada di antara langit dan bumi. Keluarga yang memiliki keselarasan dengan lingkungannya akan memperoleh ketenangan, kecintaan, dan kasih sayang dari lingkungannya. Semua itu akan memberikan sumbangan yang besar bagi ketenangan, cinta, dan kasih sayang dalam dada mereka. Tanpa kesatuan dengan sesama manusia dan lingkungan alam, keluarga sering berada dalam ancaman keresahan dan kekhawatiran.
Kesatuan dengan lingkungan diwujudkan dalam bentuk upaya menyelaraskan diri dengan lingkungan dan memberi sumbangan bagi lingkungan. Penyelarasan terhadap lingkungan terutama menyangkut adanya kenyataan bahwa lingkungan memiliki kekuatannya sendiri dan karenanya yang dapat kita lakukan adalah menyesuaikan diri dengannya. Berdasarkan pengamatan penulis, kesatuan dengan lingkungan yang terwujud dalam penyesuaian diri dengan lingkungan sering menjadi prasayarat bagi ketenangan hidup dalam keluarga. Sebuah riset menunjukkan bahwa orang-orang (termasuk keluarga) yang baru tinggal di negeri asing akan terhindar dari keterkejutan budaya bila memiliki seorang atau beberapa kawan yang berasal dari orang atau keluarga negeri tuan rumah (John W. Berry dkk, 1999). Keterputusan dengan alam semesta (baca: lingkungan sosial) akan menghadirkan ketidaktenangan, cinta, dan kasih sayang. Sebagai misal, bila kita sakit dan tak satupun tetangga atau sahabat yang mengunjungi kita, maka kita akan sakit keloro-loro (sakit yang sangat pedih).
Lebih dari sekadar menyesuaikan diri, manusia memiliki tugas menyumbang: memperbaiki dan mengubah lingkungannya. Lingkungan yang tidak kondusif bagi kehidupan makhluk Tuhan, keadaan sosial yang mencelakakan, lingkungan fisik yang penuh dengan persoalan, adalah medan bagi setiap manusia untuk berkiprah memperbaiki dan mengubahnya menjadi lebih baik. Bila tugas ini dilakukan dengan baik, maka manusia menunjukkan kesatuannya dengan lingkungannya. Tugas ini secara mengesankan telah ditunjukkan Nabi, Rasul, juru dakwah, pejuang, pahlawan, pejuang lingkungan, dsb. Manusia-manusia yang hidup di masa kini dan mendatang memiliki tantangan untuk menyumbang lingkungan dalam bentuk perilaku memperbaiki dan mengubah. Bila sumbangan itu dapat kita berikan, maka ketenangan akan kita peroleh. Bila kita acuh tak acuh, maka akan terasa tidak enaknya tidak menyatu dengan lingkungan.
3. Komitmen Berkeluarga
Individu-individu yang pertama kali membentuk keluarga memiliki niat dan itikad untuk membentuk, mempertahankan dan memelihara pernikahan. Komitmen utama adalah bagaimana keluarga bertahan. Di sini suami dan istri memiliki niatan untuk mempertahankan keluarga dalam situasi apapun dan juga berupaya mengoptimalkan fungsi keluarga untuk memenuhi tanggung jawab vertikal maupun horisontal. Biar gelombang menerjang dan gunung berguguran, komitmen mempertahankan pernikahan tetap dipegang teguh. Sebagaimana diungkapkan Florence Isaacs (Hanna D. Bastaman, 2001), pernikahan yang awet ditandai oleh niat dan itikad untuk mempertahankan pernikahan.
Komitmen yang lain adalah bagaimana keluarga mencapai posisi sebagai keluarga yang barakah, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Di sini ada keinginan, niat, dan itikad untuk meningkatkan mutu berkeluarga. Dengan komitmen itu mereka berusaha menghilangkan kebosanan satu terhadap yang lain, selalu meningkatkan rasa fresh satu bagi yang lain, dan seterusnya.
Bila komitmen itu tidak dimiliki oleh orang-orang utama dalam keluarga, suami dan istri serta juga anak-anak, maka keluarga itu dapat ambruk atau memasuki medan penghancuran. Berbagai penelitian empiris menunjukkan bahwa keluarga yang pecah (broken home), yang ditandai oleh percekcokan dan perceraian orangtua, akan menghasilkan anak-anak yang pencemas, rendah diri, apatisme, dan sejenisnya (Yeti Fauzia, 2001).
4. Umpan Balik (Feedback) dan Tausiyah
Setiap manusia dapat tergelincir ke hal-hal yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain, dan sebaliknya dapat pula berkembang secara optimal. Salah satu fungsi keluarga adalah melakukan sosialisasi primer. Melalui sosialisasi primer ini anggota keluarga dapat memahami apa yang patut dan tidak patut, baik dan tidak baik. Sosialisasi primer dilakukan dengan kebiasaan memberi umpan balik (feedback) dan saling menasehati (tausiyah). Nasihat dimaksudkan untuk menjaga orang-orang yang ada dalam keluarga dari kemungkinan mengambil pilihan yang merugikan dan menyesatkan diri maupun orang lain. Anjuran Sang Pencipta agar manusia menjaga diri dan keluarganya (qu anfusakum wa ahlikum naara) mengisyaratkan pentingnya saling menasehati.
Tausiyah biasanya diawali oleh feedback (umpan balik). Umpan balik dan saling menasehati dalam keluarga ini berlangsung di antara seluruh anggota keluarga, yaitu bapak, ibu, anak, dan anggota keluarga yang lain. Berbagai bukti menunjukkan bahwa adanya saling menasehati atau memberikan umpan balik akan menjadikan keluarga kokoh. Salah satu adalah sebagaimana yang diungkapkan Hanna Djumhana Bastaman (2001) bahwa pernikahan (baca: keluarga) yang awet ditandai oleh adanya saling asah-asih-asuh, saling menunjang hasrat dan cita-cita pasangannya.
Yang patut diperhatikan adalah fungsi saling menasehati ini banyak yang tidak berlangsung. Salah satu kritik yang pernah dialamatkan pakar psikologi perkembangan Indonesia Kusdwiratri Setiono terhadap orang tua (baca: pengendali keluarga) adalah mereka sangat minim dalam menasehati anaknya dan terlalu percaya bahwa sekolahlah yang akan menjadikan anak mereka pintar dan santun. Anak-anak dari orang berhasil ternyata tidak memiliki kehidupan yang sukses, diduga keras karena tidak berjalannya proses komunikasi yang berisi umpan balik. Karenanya umpan balik dan saling menasehati tampaknya menjadi hal yang penting untuk menjaga keluarga agar tetap memiliki jalur yang benar.
Salah satu persoalan berkaitan dengan masalah ini adalah adab (tata krama) menasehati. Mungkinkah anak menasehati sang ayah? Mungkin salah satu kenyataan budaya kita menunjukkan bahwa ayah begitu perkasa dan berwibawa untuk diposisikan sebagai orang yang dinasehati. Dalam Islam, siapapun dapat berada dalam posisi yang benar dan sebaliknya bisa dalam posisi salah. Orang yang yakin dengan kebenaran berada dalam posisi amar ma’ruf nahi munkar, tidak peduli ayah, ibu, atau presiden sekalipun.
5. Keluwesan
Pada awal pembentukan keluarga umumnya orang memiliki harapan-harapan yang ideal. Ke manapun pergi selalu bersamamu, begitu mimpi setiap pasangan baru. Dalam kenyataannya harapan itu dan berbagai harapan lainnya, tidak mewujud. Dalam situasi seperti ini, orang merasakan keadaan yang diidealkan tidak tercapai.
Bertindaklah realistis, kata orang. Artinya, orang tetap luwes dengan idealita yang dipatoknya : menyesuaikan diri dengan kenyataan tanpa kehilangan harapan untuk mencapainya di suatu hari kelak.
Keluwesan yang lain adalah keluwesan terhadap pasangan. Setiap individu yang berkeluarga mengharapkan pasangannya bertindak dan bersikap baik seperti yang ada dalam kerangka pikirnya. Dalam kenyataannya, banyak sikap dan perilaku yang tidak menyenangkan dan menyesakkan dada. Dalam situasi seperti ini, toleransi terhadap hal-hal yang berbeda dari pasangan menjadi amat penting. Yang patut dicatat, dalam toleransi ada komitmen untuk menjadikan yang ada berubah menjadi lebih baik, tentu secara bertahap.
6. Kesatuan Fisik dan Hubungan Seks yang Sehat
Berbagai literatur mengungkapkan bahwa keluarga yang sehat mental ditandai oleh adanya hubungan seks yang sehat antara suami dan istri. Seks merupakan bentuk hubungan yang melibatkan kesatuan fisik dan psikologis dari suami istri. Adanya keberlangsungan hubungan seks yang semestinya akan menjaga kesatuan dalam keluarga, menjadikan anggota keluarga bahagia, dan puas. Berbagai temuan mutakhir menunjukkan bahwa terjaganya hubungan seks suami istri (seminggu 2-3 kali) menjadikan suami istri puas dalam pernikahan yang secara jangka panjang dapat memanjangkan umur. Sebaliknya, sebagaimana dapat dilihat dalam kenyataan sosial, kegagalan hubungan seks, terlalu jarangnya kontak seksual, dan juga terlalu berlebihannya hubungan seksual akan memiliki dampak kekisruhan dalam keluarga (semisal perselingkuhan, dan seterusnya) dan ketidakstabilan emosi. Sebuah kasus di Rumah Sakit Jiwa Magelang menunjukkan bahwa seks yang berlebihan menyebabkan seorang istri jadi pasien rumah sakit jiwa.
Tidak kurang dari itu, kesatuan fisik antara anggota keluarga sangat berguna untuk memupuk adanya keluarga yang kokoh. Kehadiran secara fisik orang yang kita cintai akan menjadikan cinta terpelihara. Pernyataan ini bukan berarti anggota keluarga harus terus menerus bersama. Maksudnya, adanya perpisahan yang bersifat sementara (misalnya karena kerja, studi, atau bepergian beberapa hari) segera disusul oleh perjumpaan. Di zaman Nabi Muhammad, laki-laki yang berperang selama I.k. dua bulan diberi kesempatan pulang untuk berjumpa istri dan anaknya. Pada keluarga Muslim saat ini, adanya keterpisahan antar anggota keluarga (terutama suami istri) sangat dihindarkan.
Berbagai kasus menunjukkan jarak yang jauh menyebabkan terjadinya berbagai macam perselingkuhan dan perceraian.
7. Kerjasama
Agar keluarga dapat berjalan secara optimal, semestinya mereka saling bekerjasama. Suami membantu istri dan anak. Istri membantu suami dan anak. Anak membantu bapak dan ibunya. Masalah kerjasama atau kekompakan ini akan berkembang bila mereka mengupayakan untuk melakukan berbagai kegiatan secara bersama-sama. Salah satu medan kerjasama atau kekompakan adalah dalam hal mendidik anak. Kultur masyarakat masa lalu dan juga masa kini sering menempatkan wanita sebagai pihak yang bertanggung jawab mendidik anak. Kesalahkaprahan ini sangat sering terjadi. Laki-laki pun banyak yang merasa tidak bersalah saat mereka bulat-bulat menyerahkan tanggung jawab mendidik anak kepada istri, atau malah kepada baby sitter, pembantu rumah tangga, atau kepada televisi. Bahkan, pembantu pun menyerahkan ke peminta-minta di jalanan (sebagaimana terjadi di Bandung beberapa waktu lalu).
Keadaan di atas tentu sangat tidak ideal. Yang semestinya diupayakan oleh setiap keluarga adalah bagaimana terdapat kerjasama dalam mendidik anak, lebih khusus bagaimaana laki-laki terlibat dalam pendidikan anak. Isyarat pentingnya peran ayah sangat tampak dalam diri Lukman Hakim, seseorang yang diidentifikasi oleh ulama sebagai Nabi Allah. Ia secara aktif mendidik anaknya agar selalu lurus dalam keberimanan, mensyukuri apa yang diberikan Sang Pencipta, berbuat baik kepada kedua orang tua (QS Luqman, 31 : 12-19). Beberapa ungkapannya yang terkenal adalah : “Bersyukurlah kepada Allah. Barangsiapa yang bersyukur, maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri ….. Hai, anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, karena mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar …” Dengan begitu, kedua orang tua semestinya bekerjasama dalam mendidik anak-anaknya.
Satu hal amat penting untuk diperhatikan dalam masalah kerjasama adalah peran ganda pria (baca: suami). Kultur yang berkembang dalam masyarakat umumnya menempatkan laki-laki bekerja dalam sektor publik dan sangat minim bekerja dalam sektor domestik, terutama mendidik anak. Kerjasama dapat dioptimalkan bila laki-laki menyediakan diri untuk mengerjakan wilayah domestik. Apabila ini dilakukan, maka babak kerjasama suami dan istri mulai menguat.
8. Saling Percaya
Pembentukan keluarga (baca: pernikahan) diawali oleh kesalingpercaya-an. Masing-masing pihak –suami dan istri-- percaya bahwa satu sama lain akan melakukan usaha agar jalinan kesatuan di antara mereka dapat mengantarkan mereka menjadi bahagia dan sejahtera. Bila kepercayaan ini dijaga, maka kehidupan berkeluarga dapat dipertahankan. Bila kepercayaan tidak dijaga, maka keluarga dapat pecah (broken home).
Salah satu ajaran agama yang dalam kehidupan kongkrit bersifat kontroversial adalah menikah lebih dengan seorang istri. Al-Qur’an secara tegas mempersilakan laki-laki untuk menikahi lebih dari satu orang: dua, tiga, atau empat, dengan catatan dapat bertindak adil. Persoalannya adalah rasa keadilan itu amat sulit dipenuhi. Dalam keluarga yang demikian, satu istri bisa sangat cemburu dan bahkan sangat curiga manakala sang suami tampak lebih akrab dan lebih cinta terhadap istri yang lainnya. Kalau kecemburuan dan kecurigaan merajalela, maka yang bakal terjadi adalah rusaknya bangunan keluarga. Artinya, sebagaimana ditemukan dalam banyak kasus, poligami ternyata rentan terhadap upaya mempertahankan kesalingpercayaan suami istri.
LIHAT LEBIH LENGKAB DI BLOG INI
Comments
Post a Comment
TERIMA KASIH ATAS KOMENTAR ANDA.