Skip to main content

Posts

Showing posts with the label MEMPELAJARI ILMU YANG FARDHU ADALAH FARDHU AIN

MEMPELAJARI ILMU YANG FARDHU ADALAH FARDHU AIN

Mempelajari Ilmu yang Fardhu adalah Fardhu Ain Kaum muslimin rahimakumullah! Di antara ilmu pengetahuan ada yang hukum mempelajarinya fardhu ain, sunnah, mubah, dan dilarang atau dicela. Sedangkan ilmu yang hukum mempelajarinya fardhu ada yang hukumnya fardhu ain dan ada pula yang fardhu kifayah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan perawi lainnya, Nabi saw bersabda yang artinya, "Menuntut ilmu hukumnya fardhu ain bagi setiap muslim." Maksud dari kata "muslim" dalam hadis itu adalah seorang manusia yang beragama Islam, laki-laki ataupun wanita. Para ulama pun bermufakat bahwa hadis masyur ini mencakup setiap muslim dan muslimah walaupun tidak terdapat kata "muslimah" dalam riwayat hadis tersebut. Para pensyarah hadis berselisih pendapat dalam memberikan batasan "ilmu" yang wajib untuk dipelajari. Sementara, ulama-ulama ilmu kalam (yaitu mereka yang berspesialisasi dalam ilmu kalam dan akidah) berkata, "Ilmu yang waji...