Skip to main content

HUKUM BERHUBUNGAN DALAM KEADAAN HAID

Allah swt berfirman,”Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al BAqoroh : 222)

Ayat diatas telah menyebutkan bahwa haidh adalah kotoran yang keluar dari kemaluan perempuan dan diminta kepada para suami yang mendapati istrinya sedang dalam keadaan haidh untuk tidak menyetubuhinya hingga ia suci dari haidhnya.

Jumhur ulama berpendapat bahwa diharamkan bagi suami menyetubuhi (memasukkan penis kedalam vagina) istrinya yang sedang dalam keadaan haidh dan bersenang-senang dengan bagian tubuh yang ada diantara pusar dan lutut, sebagaimana firman Allah swt,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh.”

Dibolehkan bagi suami yang mendapati istrinya sedang dalam keadaan haidh untuk menikmati bagian tubuh yang ada diatas pusar. Dikarenakan jika ia bersenang-senang dengan bagian yang dibawah pusar maka hal itu sangat mungkin mendorong kepada terjadinya wath’u (masuknya penis kedalam vagina) dan ini diharamkan sebagaiman sabda Rasulullah saw,”Maka barangsiapa yang mengitari daerah larangan maka dikhawatirkan ia akan jatuh kedalamnya.” (HR. Bukhori Muslim)

Adapun tentang kafarat jika terjadi wath’u yang dilakukan suami terhadap istrinya maka terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama :
1. Para ulama madzhab Maliki, Hanafi dan Syafi’i dalam pendapatnya yang baru adalah tidak ada kafarat namun diwajibkan baginya untuk istighfar dan bertaubat.

2. Para ulama Hambali, riwayat yang paling benar dari mereka, berpendapat wajib baginya membayar kafarat dia boleh memilih dengan membayar 1 dinar (seharga 3,25 gr emas, pen) atau ½ dinar. Kafarat ini tidak diwajibkan bagi yang memang tidak mempunyai sesuatu untuk membayarnya.

3. Para ulama madzhab Syafi’i berpendapat barangsiapa menggaulinya diawal keluarnya darah maka ia harus bersedekah dengan 1 dinar sedangkan baangsiapa yang menggaulinya diakhir keluarnya darah maka ia bersedekah dengan ½ dinar.

(al Fiqhul islami wa Adillatuhu juz I hal 627 – 630)

Comments

Popular posts from this blog

Alala Tanalul ilma

Bagi yang sudah pernah ngaji di pesantren, atau pernah diajar sama lulusan pesantren, atau pernah ngaji di diniyah/madrasah, tentu kenal banget dengan kitab adab ta’limul muta’allim dan akhlaq yang bagus banget ini. Kitab ini berisi nadhom-nadhom yang diartikan dalam bahasa jawa, arti dan penjelasannya bener-bener sangat mengena dan bisa memperbaiki akhlak anak yang belajar mengaji. Saat ini sudah tersedia kitab alala Pdf yang bisa kalian download di Internet, dan kalau kalian baca kitab ini, meskipun singkat, tapi isinya sebenarnya penting banget buat dipelajari bagi anak-anak kecil yang belajar mengaji. Rasul sendiri diutus untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak. Ibadah setiap hari tanpa dibarengi dengan perbaikan akhlak adalah salah satu tanda bahwa ibadah yang kita lakukan ada yang salah sehingga hanya terjebak pada formalitas ibadah, bukan mengena pada substansinya. Pengarang kitab Alala sendiri tidak dicantumkan di dalam kitab-kitab alala yang selama ini dipelajari, dan ...

LAFADZ NIAT PUASA SUNNAH

Dibawah ini adalah lafadz niat puasa sunnah . bagi siapa saja yang mau mengamalkannya semoga Allah memberi balasan dan memberi jalan keluar dari semua kesulitan dalam hidup ini, dan semoga kita senantiasa mendapatkan Taufiq dan hidatahNya, amin. amin amin --> Lafadz Niat Puasa Sunnah Niat Puasa Senin – Kamis نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْاِثْنَيْن سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى " NAWAITU SAUMA YAUMUL ISNAIN SUNNATAN LILLAHI TA'ALA “ Saya niat puasa hari Senin, Sunnah karena Allah ta’ala.” نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلخَمِيْس  سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى NAWAITU SAUMA YAUMUL KHOMIS SUNNATAN LILLAHI TA'ALA “ Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.” Niat Puasa Daud نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدْ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى NAWAITU SAUMA DAWUD SUNNATAN LILLAHI TA'ALA “ Saya niat puasa Daud , sunnah karena Allah ta’ala Niat Puasa Hari-hari Putih . نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى NAWAITU SAUM...

DOWNLOUD BILLING GRATIS (HANDYCAFE) SOLUSI TERBAIK UNTUK WARNET

bagi kamu-kamu yang buka warnet dan belum mempunyai billing untuk mencatat waktu. nih ada solusinya yaitu pakai billing handycafe dijamin puas dah ???mau tahu alamat downloudnya ???klik saja ini . atau INI  dan untut tahu cara instal dan pemakainya comentari tulisan ini , nanti saya akan ajari sesuai kemampuan saya. cara menggunakan silahkan downloud dulu ini . setelah itu tinggal install di komputer. dan dibedakan mana clien dan servernya ..jangan lupa itu.Dan yang paling penting kamu juga harus register dulu...sebelum memakainya . agar kamu dapat lisensinya. o.k